
Buku ini bisa diperoleh di Tokok-toko buku Gramedia, Bandung Book Center (TB Palasari), Penerbit CV Mandar Maju (Bandung) atau bila mengalami kesulitan bisa menghubungi penulisnya di hermityes@yahoo.com
Saya sepakat dengan sang jenius fisika Albert Einstein, bahwa Tuhan itu cerdik tapi tidak licik, God is subtle but does not have a malicious nature , demikian katanya. Salah satu bukti ialah Tuhan mengilhamkan kepada manusia, khususnya umat muslim mengenai lembaga perwakafan. Secara cerdik Tuhan membuka kesempatan kepada hamba-hamba-Nya untuk menabung dan berinvestasi jangka panjang yakni untuk ladang pahala bekal di kehidupan akhirat kelak melalui keputusan mulia seperti mewakafkan tanah guna kepentingan prasarana peribadatan dan prasarana sosial yang sejalan dengan syariat Islam. Tidak liciknya Tuhan terbukti antara lain melalui kenyataan bahwa meskipun Beliau ialah Maha Pemberi Rizki dan Maha Kaya namun tetap saja membuka peluang kepada para hartawan untuk membelanjakan sebagian hartanya di jalan Tuhan sebagai “pinjaman” Allah.
Terbitnya Undang Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, yang juga saya lampirkan di bagian belakang buku ini, saya kira perlu kita sambut dengan sepenuh hati. Kehadiran UU Wakaf ini tentu saja kita harapkan dapat menjadikan peran Pemerintah sebagai penjaga amanah niat dan praktik mulia para pewakaf (wakif) dan para pengelola wakaf (nadzir). Begitupun peran Badan Wakaf Indonesia dan Badan Pertanahan Nasional tidaklah kurang mulianya sebagai stakeholders perwakafan bila amanah. Kompleksitas masalah wakaf seiring dengan perkembangan sosial, ekonomi dan keberagamaan sebagaimana diperlihatkan oleh negara-negara Islam di Timur Tengah sejak awal abad ke-20 – sebagaimana selintas digambarkan pada bab terakhir buku ini – saya kira merupakan benchmarking yang bagus bagi penyusunan Peraturan-peraturan Pemerintah yang akan mengoperasionalkan UU Wakaf kita tersebut.
Pada kesempatan ini perkenankan saya menyampaikan terimakasih kepada teman-teman di lingkungan BPN dan para mantan mahasiswa saya yang berkat budi baik para beliau ini saya termotivasi dan terbantu untuk menulis buku ini. Secara spesial saya amat berterimakasih kepada sahabat saya Mohammad Yazid – pemimpin Badan Usaha Dompet Dhuafa Bandung – yang telah merelakan dirinya menjadi sparing partner saya dalam mendiskusikan prospek wakaf dalam perspektif kontemporer.
Juga permohonan maaf kepada pembaca “wajin” saya utarakan, sebab belum apa-apa saya harus sudah meminta Anda bersikap: sabarlah dan rileks dalam membaca buku saya yang satu ini. Bila terserang jenuh dan pegal-pegal ketika membaca buku ini, jalan-jalan dulu atau mondar-mandir sebentar di pekarangan rumah Anda. Maklum, untuk mencari ilmu mulia banyaklah godaan setannya.
Bandung, Mei 2006
Penulis,
HERMAN HERMIT
Daftar Isi
Kata Pengantar – i
Bab 1 Sertifikat tanah wakaf, mengapa diperlukan? – 1
Bab 2 Siapa yang boleh mewakafkan tanah
dan pengelola wakaf ? – 11
Bab 3 Tanah apa yang bisa diwakafkan? – 15
Bab 4 Apa dan bagaimana mewakafkan tanah? – 19
Bab 5 Prosedur permohonan dan penerbitan Sertifikat Wakaf – 31
Bab 6 Prospek perwakafan: menerawang masa depan – 48
Bab 7 Sekilas perwakafan di beberapa negara lain
Lampiran-lampiran:
Lampiran-1 Contoh sertifikat wakaf (bentuk baru) – 59
Lampiran-2 Contoh sertifikat wakaf (bentuk lama) – 62
Lampiran-3 Contoh akta ikrar wakaf – 63
Lampiran-4 Contoh salinan akta ikrar wakaf – 65
Lampiran-5 Contoh ikrar wakaf – 67
Lampiran-6 Contoh surat pengesahan/penunjukkan
nadzir – 69
Lampiran-7 Contoh surat keterangan pendaftaran
tanah – 70
Lampiran-8 Contoh surat keterangan Kepala Desa tentang
Tanah yang akan diwakafkan – 71
Lampiran-9 Contoh surat keterangan Kepala Desa tentang
Almarhum dan para ahli warisnya – 72
Lampiran-10 Contoh surat kuasa dari para ahli waris
Untuk pengurus penyelesaian administrasi
Tanah wakaf – 73
Lampiran-11 Contoh surat permohonan kepada Kepala
Kantor Pertanahan
Lampiran-12 Contoh daftar biaya pengukuran – 75
Lampiran-13 Contoh Surat pernyataan persetujuan
Anak-anak/keturunan calon Wakif – 76
Lampiran-14 Contoh sertifikat hak milik hasil pemberian
hak asal tanah negara – 77
Lampiran-15 Contoh akta jual-beli tanah – 83
Lampiran-16 Contoh surat pernyataan hilangnya
bukti jual-beli tanah – 88
Lampiran-17 Contoh surat pernyataan hilangnya Girik/
Kikitir/Kohir – 89
Lampiran-18 Contoh surat pernyataan waris – 90
Lampiran-19 Contoh risalah penelitian data yuridis
Dan penetapan batas – 92
Lampiran-20 Struktur Organisasi Kantor Pertanahan – 99
Lampiran-21 Undang Undang RI Nomor 41 tahun 2004
tentang Wakaf.
Daftar Pustaka –
Agustian, Ary Ginanjar, 2004, ESQ Power , Cetakan ke-6, Penerbit Arga, Jakarta.
Al-Kabsi, Muhammad Abid Abdullah, 2004, Hukum Wakaf , Cetakan ke-1, Dompet Dhuafa Republika & IIMaN, Jakarta.
Al-Maraghi, Ahmad Mushthafa, 1993, Terjemah Tafsir Al-Maraghi , Cetakan ke-2, Penerbit CV Toha Putra, Semarang.
Balchin, Paul N., et.al., 1979, Urban Land Economics , The MacMillan Press Ltd, London.
Daud, Ma’mur (penerjemah), 1993, Terjemah Hadits Shahih Muslim , Jilid I-IV, Cetakan ke-3, Penerbit Widjaya, Jakarta.
Hadhiri, Choiruddin, 2001, Klasifikasi Kandungan Al-Qur’an , Cetakan ke-10, Penerbit Gema Insani Press, Jakarta.
Hamidy, H. Zainuddin, et.al. (penerjemah), 1992, Terjemah Hadits Shahih Bukhari , Jilid I-IV, Cetakan ke-13, Penerbit Widjaya, Jakarta.
Harsono, Boedi, 2004, Hukum Agraria Indonesia, Himpunan Peraturan-peraturan Hukum Tanah , Cetakan ke-16, Penerbit Djambatan, Jakarta.
Hermit, Herman, 2004, Cara Memperoleh Sertifikat Tanah Hak Milik, Tanah Negara dan Tanah Pemda, Teori dan Praktek Pendaftaran Tanah di Indonesia , Cetakan ke-1, Penerbit CV Mandar Maju, Bandung.
Juangsyah, Sugih Ahmad, 2003, Kajian Terhadap Pengelolaan Tanah Wakaf Dalam Bidang Keagrariaan, Studi Kasus Kabupaten Karawang , Skripsi, Jurusan Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Winaya Mukti, Sumedang.
Sumardjono, Maria S.W., 2001, Kebijakan Pertanahan: Antara Regulasi dan Implementasi , Cetakan ke-1, Penerbit Buku Kompas , Jakarta.
Usman, K.H.M. Ali, et.al., 1999, Hadits Qudsi , Cetakan ke-13, Penerbit CV Diponegoro, Bandung.
_______, 1998, Al-Qur’an dan Terjemahnya , Al-Bayan, Penerbit Asy-Syifa’, Semarang.

Email: hermityes@yahoo.com.
HP 6282115552966.
Aktivitas: membaca, menulis, meneliti, tennis dan travelling.
Copyright © 2012 Herman Hermit · All Rights Reserved