Mencari cara realistik mengelola kawasan Gasibu

oleh Herman Hermit

(pernah dimuat di Harian Tribun Jabar tgl 27-11-2008)

Warga Jabar mana yang tak kenal kawasan Gasibu? Mungkin warga Langkaplancar di Ciamis tidak semua mengenalnya dan tidak merasakan pengaruh pentingnya kawasan ini bagi mereka. Tapi bagi warga daerah seputar Bandung Raya niscaya ceritanya berbeda. Maka sebuah lokakarya mengenai pengelolaan kawasan Gasibu pun sempat digelar 17-18 November 2008. Kebetulan saya didaulat panitia untuk menjadi salah satu nara sumber dalam acara tersebut.

Memangnya nasib kawasan Gasibu sudah demikian terancam? Di benak panitia mungkin semula ya demikian. Saya sendiri menganggap kawasan gedung Sate masih baik-baik saja, sehat wal afiat. Memang isu penting kawasan Gasibu saat ini adalah kekumuhan lingkungan dan aktivitas masyarakat Bandung di kawasan ini yaitu masalah kronis kota metropolitan umumnya, yakni masalah K3 (Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan). Ruang publik di sana diserbu PKL pada hari minggu. Pemkot Bandung dengan Perda K3 pun seolah tak bisa mengatasi masalah yang sebetulnya sederhana saja: Jalankan Perda K3 tersebu dengan segenap keseriusan, maka niscaya kawasan Gasibu aman, nyaman dan bersih. Jangan karena masalah demikian lantas Pemprov jabar merasa perlu untuk langsung mengelola kawasan ini. Untuglah pada ujungnya lokakarya tersebut tidak berkesimpulan demikian. Pengelolaan kawasan ini tetap ada di Pemkot Bandung. Dengan catatan Pemkot menjalankan fungsi pengendalian K3 dan tata bangunan di kawasan ini sesuai instrumen kelembagaan (organisasi dan peraturan) yang telah dimilikinya selama ini.

Merujuk UU Penataan Ruang No.26 Tahun 2007 memang dimungkinkan kawasan Gasibu dijadikan sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jabar dalam bentuk kawasan strategis  sosial/budaya. Namun hal ini mesti diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat   (RTRWP) terbaru, yang hingga kini belum kunjung diberikan status hukumnya dalam bentuk Perda Provinsi Jabar.

Seandainya dalam RTRWP Jabar kawasan Gasibu dijadikan kawasan strategis sosial/budaya Jabar, maka kawasan Gasibu pun akan sama-sama oke! Toh, pengendalian pemanfaatan ruangnya pun akan tetap ada di tangan Pemkot Bandung. Pemkot tidak akan kehilangan wibawa juga. Pemprov hanya bisa memberikan arahan/pedoman pengendalian dan perencanaan tata ruang kepada pemkot.

                Batasan kawasan Gasibu memang tidak terbatas pada kaveling pusat pemerintahan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu, tapi mencakup kawasan sekitarnya hingga Monumen Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jalan Cimandiri dan Jalan –jalan sekitar Gedung sate. Tentu saja status tanah dalam kawasan gasibu menjadi beragam, terutama tanah-tanah hak milik perseorangan, dan ini tidak mungkin dibeli oleh Pemprov Jabar, lagian memang tidak perlu. Tugas Pemprov hanya mendukung secara serius Pemkot Bandung dalam bentuk arahan-arahan perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang beserta kompensasi-kompensasi dana rutin tahunan kepada Pemkot. Itu kalau Pemprov menginginkan Pemkot serius melakukan perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan Gasibu sehinga kawasan Gasibu tetap mencitrakan wibawa Gedung Sate.

                Zaman sekarang alias zaman otonomi daerah memang status manajemen pemerintahan provinsi dan manajemen pemerintahan kota/kabupaten menjadi setara, tidak lagi sebagai Pemda Tingkat Satu dan Pemda Tingkat II.  UU N0.32 Tahun 2004 memang menggariskan demikian, yang dimulai sejak UU No.22 Tahun 1999. Oleh karena itu sesama Pemda, seperti Pemprov Jabar dan Pemkot bandung, mesti membuat ikatan yang realistis manakala satu sama lain ingin menitipkan kepentingannya. Hanya ada satu kata yang ampuh untuk menjadikan konsep kerjasama antar pemda  menjadi realistik yaitu adanya kompensasi secara finansial yang berkesinambungan sepanjang masa kepentingan itu dikehendaki. Nah, masalahnya menjadi, bersediakah Pemprov Jabar mengalirkan sejumlah dana khusus secara rutin tiap tahun kepada Pemkot Bandung melalui kebijakan fiskalnya (antar APBD) demi kawasan Gasibu yang aman, nyaman, bersih, indah, dll sedemikian sehingga mencitrakan wibawa Gedung Sate sebagai kawasan strategis sosial/budaya provinsi Jabar?

                Sebagai masyarakat biasa, kita tentu paham betul bahwa zaman sekarang hanya pikiran-pikiran yang realistik saja yang kemungkinannya bisa diwujudkan. Dan ini masalah ekonomi. Lagian sudah terlalu banyak bukti bahwa bangsa kita hanya mahir membuat konsep-konsep perencanaan dan skenario pembangunan yangbersifat   akademis/ilmiah tanpa didukung oleh pendekatan-pendekatan  realistik (yang meskipun tak selalu terdengar ilmiah/akademis). Tak mengherankan bila rencana-rencana tata ruang wilayah atau kota selalu  berada di posisi beberapa langkah di belakang realitas. Nah, kunci pengelolaan kawasan Gasibu dapat kita simpulkan ada di  SKPD-SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkot Bandung yang didukung secara realistik oleh SKPD-SKPD Pemprov Jabar melalui transfer fee khusus pengelolaan kawasan tanpa harus membentuk badan/lembaga fungsional tersendiri yang malah akan menjadi beban finansial dan ekonomi Pemprov secara sia-sia kelak.***

 

Thu, 5 Nov 2009 @06:43


Tulis Komentar

Nama

E-mail (tidak dipublikasikan)

URL

Komentar

Kode Rahasia
Masukkan hasil penjumlahan dari 1+9+0

Selamat Datang

 

Herman Hermit

Email: hermityes@yahoo.com.

HP 6282115552966.

Aktivitas: membaca, menulis, meneliti, tennis dan travelling.

Cek Nama Domain

Cek Nama Domain ?

Artikel Terbaru
Kategori
Komentar Terbaru
  • Eddie
    Articles like this are an...
  • Bubber
    Great thinking! That real...
  • Jetsin
    You have shed a ray of sn...
Arsip
SLINK
Anda adalah tamu kami ke-

 

http://www.freecountercode.com

 

RSS Feed

Copyright © 2012 Herman Hermit · All Rights Reserved